Perang yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW terbagi atas ghazwah (gazwah) dan sariyah (sariyyah). Ghazwah adalah perang yang dipimpin oleh Nabi SAW, sedangkan sariyah adalah perang yang dipimpin oleh sahabat atas penunjukan Nabi SAW. Para ahli sejarah Islam berbeda pendapat tentang jumlah ghazwah dan sariyah. Ada beberapa ghazwah dan sariyah dalam sejarah Islam,
antara lain sebagai berikut :
Ghazwah | Sariyah | |||
al-Asyirah | 2 H | Abdullah bin Jahsy | 2 H | |
Badar | 2 H | Abdullah bin Unais | 3 H | |
Bahran | 3 H | Abdurrahman bin Auf | 6 H | |
Bani Lihyan | 6 H | Abu Auja' | 7 H | |
Bani Mustaliq | 6 H | Abu Bakar | 7 H | |
Bani Qainuqa | 2 H | Abu Salam | 3 H | |
Banu Quraizah | 5 H | Abu Ubaidah bin Jarrah | 6 H | |
Bani Sulaim | 3 H | Ali bin Abi Thalib | 10 H | |
Buwat | 2 H | Bani Asad | 4 H | |
Daumat al-Jandal | 4 H | Basyir bin Sa'ad al-Ansari | 7 H | |
Fath al-Makkah | 6 H | Bi'ru Ma'unah | 6 H | |
al-Gabah | 6 H | Ghalib bin Abdullah al-Laisi | 7 H | |
Hamra' al-Asad | 3 H | Hamzah bin Abdul Muthalib | 1 H | |
Hunain | 8 H | Hasma | 6 H | |
Khaibar | 7 H | Ijla' Bani Nadir | 4 H | |
Khandaq | 5 H | Ka'b bin Umair al-Gifari | 8 H | |
al-Kidr | 3 H | Muhammad bin Maslamah | 6 H | |
Mu'tah | 8 H | Qirdah | 3 H | |
Safwan | 2 H | Raji' | 4 H | |
Sawiq | 2 H | Sa'd bin Abi Waqqas | 1 H | |
Tabuk | 9 H | Ubaidah bin Haris | 1 H | |
Ta'if | 8 H | Ukasyah | 6 H | |
Uhud | 3 H | Umar Bin Khattab | 7 H | |
Widan | 2 H | Zaid bin Haritsah | 6 H | |
Zat ar-Riqa' | 3 H | Zat ar-Riqa' | 4 H | |
Zi Amr | 3 H |
Perang Badar (17 Ramadan 2 H)
Perang Badar
terjadi di Lembah Badar, 125 km selatan Madinah. Perang Badar merupakan
puncak pertikaian antara kaum muslim Madinah dan musyrikin Quraisy
Mekah. Peperangan ini disebabkan oleh tindakan pengusiran dan perampasan
harta kaum muslim yang dilakukan oleh musyrikin Quraisy. Selanjutnya
kaum Quraisy terus menerus berupaya menghancurkan kaum muslim agar
perniagaan dan sesembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum
muslim memenangkan pertempuran dengan gemilang. Tiga tokoh Quraisy yang
terlibat dalam Perang Badar adalah Utbah bin Rabi'ah, al-Walid dan
Syaibah. Ketiganya tewas di tangan tokoh muslim seperti Ali bin Abi
Thalib. Ubaidah bin Haris dan Hamzah bin Abdul Muthalib. adapun di pihak
muslim Ubaidah bin Haris meninggal karena terluka.
Perang Uhud (Syakban 3 H)
Perang
Uhud terjadi di Bukit Uhud. Perang Uhud dilatarbelakangi kekalahan kaum
Quraisy pada Perang Badar sehingga timbul keinginan untuk membalas
dendam kepada kaum muslim. Pasukan Quraisy yang dipimpin Khalid bin
Walid mendapat bantuan dari kabilah Saqib, Tihamah, dan Kinanah. Nabi
Muhammad SAW segera mengadakan musyawarah untuk mencari strategi perang
yang tepat dalam menghadapi musuh. Kaum Quraisy akan disongsong di luar
Madinah. Akan tetapi, Abdullah bin Ubay membelot dan membawa 300 orang
Yahudi kembali pulang. Dengan membawa 700 orang yang tersisa, Nabi SAW
melanjutkan perjalanan sampai ke Bukit Uhud. Perang Uhud dimulai dengan
perang tanding yang dimenangkan tentara Islam tetapi kemenangan tersebut
digagalkan oleh godaan harta, yakni prajurit Islam sibut memungut harta
rampasan. Pasukan Khalid bin Walid memanfaatkan keadaan ini dan
menyerang balik tentara Islam. Tentara Islam menjadi terjepit dan
porak-poranda, sedangkan Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh.
Pasukan Quraisy kemudian mengakhiri pertempuran setelah mengira Nabi SAW
terbunuh. Dalam perang ini, Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW)
meninggal terbunuh.
Perang Khandaq (Syawal 5 H)
Lokasi
Perang Khandaq adalah di sekitar kota Madinah bagian utara. Perang ini
juga dikenal sebagai Perang Ahzab (Perang Gabungan). Perang Khandaq
melibatkan kabilah Arab dan Yahudi yang tidak senang kepada Nabi
Muhammad SAW. Mereka bekerjasama melawan Nabi SAW. Di samping itu, orang
Yahudi juga mencari dukungan kabilah Gatafan yang terdiri dari Qais
Ailan, Bani Fazara, Asyja', Bani Sulaim, Bani Sa'ad dan Ka'ab bin Asad.
Usaha pemimpin Yahudi, Huyay bin Akhtab, membuahkan hasil. Pasukannya
berangkat ke Madinah untuk menyerang kaum muslim. Berita penyerangan itu
didengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kaum muslim segera menyiapkan strategi
perang yang tepat untuk menghasapo pasukan musuh. Salman al-Farisi,
sahabat Nabi SAW yang mempunyai banyak pengalaman tentang seluk beluk
perang, mengusulkan untuk membangun sistem pertahanan parit (Khandaq).
Ia menyarankan agar menggali parit di perbatasan kota Madinah, dengan
demikian gerakan pasukman musuh akan terhambat oleh parit tersebut.
Usaha ini ternyata berhasil menghambat pasukan musuh.
Perang Khaibar (7 H)
Lokasi
perang ini adalah di daerah Khaibar. Perang Khaibar merupakan perang
untuk menaklukkan Yahudi. Masyarakat Yahudi Khaibar paling sering
mengancam pihak Madinah melalui persekutuan Quraisy atau Gatafan.
Pasukan muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad SAW menyerang benteng
pertahanan Yahudi di Khaibar. Pasukan muslim mengepung dan memutuskan
aliran air ke benteng Yahudi. Taktik itu ternyata berhasil dan akhirnya
pasukan muslim memenangkan pertempuran serta menguasai daerah Khaibar.
Pihak Yahudi meminta Nabi SAW untuk tidak mengusir mereka dari Khaibar.
Sebagai imbalannya, mereka berjanji tidak lagi memusuhi Madinah dan
menyerahkan hasil panen kepada kaum muslim.
Perang Mu'tah (8 H)
Perang
ini terjadi karena Haris al-Ghassani raja Hirah, menolak penyampaian
wahyu dan ajakan masuk Islam yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Penolakan
ini disampaikan dengan cara membunuh utusan Nabi SAW. Nabi SAW kemudian
mengirimkan pasukan perang di bawah pimpinan Zaid bin Harisah. Perang
ini dinamakan Perang Mu'tah karena terjadi di desa Mu'tah, bagian utara
Semenanjung Arabia. Pihak pasukan muslim mendapat kesulitan menghadapi
pasukan al-Ghassani yang dibantu pasukan Kekaisaran Romawi. Beberapa
sahabat gugur dalam pertempuran tersebut, antara lain Zaid bin Harisah
sendiri. Akhirnya Khalid bin Walid mengambil alih komando dan menarik
pasukan muslim kembali ke Madinah. Kemampuan Khalin bin Walid menarik
pasukan muslimin dari kepungan musuh membuat kagum masyarakat wilayah
tersebut. Banyak kabilah Nejd, Sulaim, Asyja', Gatafan, Abs, Zubyan dan
Fazara masuk Islam karena melihat keberhasilan dakwah Islam.
Penaklukan Kota Mekah/Fath al-Makkah (8 H)
Fath
al-Makkah terjadi di sekitar kota Mekah. Latar belakang peristiwa ini
adalah adanya anggapan kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum muslim telah
hancur akibat kalah perang di Mu'tah. Kaum Quraisy beranggapan
Perjanjian Hudaibiyah (6 H) tidak penting lagi, maka mereka
mengingkarinya dan menyerang Bani Khuza'ah yang berada dibawa
perlindungan kaum muslim. Nabi Muhammad SAW segera memerintahkan pasukan
muslimin untuk menghukum kaum Quraisy. Pasukan muslimin tidak mendapat
perlawanan yang berarti, kecuali dari kaum Quraisy yang dipimpin Ikrimah
dan Safwan. Berhala di kota Mekah dihancurkan dan akhirnya banyak kaum
Quraisy masuk Islam.
Perang Hunain ( 8 Safar 8 H)
Perang
Hunain berlangsung antara kaum muslim melawan kaum Quraisy yang terdiri
dari Bani Hawazin, Bani Saqif, Bani Nasr dan Bani Jusyam. Perang ini
terjadi di Lembah Hunain, sekitar 70 km dari Mekah. Perang Hunain
merupakan balas dendam kaum Quraisy karena peristiwa Fath al-Makkah.
Pada awalnya pasukan musuh berhasil mengacaubalaukan pasukan Islam
sehingga banyak pasukan Islam yang gugur. Nabi SAW kemudian menyemangati
pasukannya dan memimpin langsung peperangan. Pasukan muslim akhirnya
dapat memenangkan pertempuran tersebut.
Perang Ta'if (8 H)
Pasukan
muslim mengejar sisa pasukan Quraisy, yang melarikan diri dari Hunain,
sampai di kota Ta'if. Pasukan Quraisy bersembunyi dalam benteng kota
yang kokoh sehingga pasukan muslimin tidak dapat menembus benteng. Nabi
Muhammad SAW mengubah taktik perangnya dengan memblokade seluruh wilayah
Ta'if. Pasukan muslimin kemudian membakar ladang anggur yang merupakan
sumber daya alam utama penduduk Ta'if. Penduduk Ta'if pada akhirnya
menyerah dan menyatakan bergabung dengan pasukan Islam.
Perang Tabuk (9 H)
Lokasi
perang ini adalah kota Tabuk, perbatasan antara Semenanjung Arabia dan
Syam (Suriah). Adanya peristiwa penaklukan kota Mekah membuat seluruh
Semenanjung Arabia berada di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW.
Melihat kenyataan itu, Heraklius, penguasa Romawi Timur, menyusun
pasukan besar untuk menyerang kaum muslim. Pasukan muslimin kemudian
menyiapkan diri dengan menghimpun kekuatan yang besar karena pada masa
itu banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama
Nabi SAW. Pasukan Romawi mundur menarik diri setelah melihat besarnya
jumlah pasukan Islam. Nabi SAW tidak melakukan pengejaran tetapi
berkemah di Tabuk. Di sini Nabi SAW membuat perjanjian dengan penduduk
setempat sehingga daerah perbatasan tersebut dapat dirangkul dalam
barisan Islam.
Perang Widan (12 Rabiulawal 2 H)
Perang
ini terjadi di Widan, sebuah desa antara Mekah dan Madinah. Rasulullah
SAW memimpin pasukan muslimin menghadang kafilah Quraisy. Pertempuran
fisik tidak terjadi karena kafilah Quraisy lewat di daerah tersebut.
Rasulullah SAW selanjutnya mengadakan perjanjian kerjasama dengan Bani
Damrah yang tinggal di rute perdagangan kafilah Quraisy di Widan.
Kesepakatan tersebut berisi kesanggupan Bani Damrah untuk membantu kaum
muslim apabila dibutuhkan.
Sariyah Hamzah bin Abdul Muthalib (Ramadhan 1 H)
Perang
ini merupakan sariyah pertama yang terjadi dalam sejarah Islam. Sariyah
ini berlangsung di dataran rendah al-Bahr, tidak jauh dari kota
Madinah. Perang ini melibatkan 30 orang muslimin dan 300 orang Quraisy.
Pasukan muslimin dipimpin Hamzah bin Abdul Muthalib, sedangkan pasukan
Quraisy dipimpin Abu Jahal bin Hisyam. Perang ini tidak menimbulkan
korban karena segera dilerai Majdi bin Amr.
Sariyah Ubaidah bin Haris (Syawal 1 H)
Sariyah
ini berlangsung di al-Abwa', desa antara Mekah dan Madinah. Kaum muslim
berjumlah 80 orang, sedangkan kaum Quraisy berjumlah sekiyat 200 orang.
Kaum muslim (semuanya Muhajirin) dipimpin Ubaidah bin Haris, sedangkan
kaum Quraisy dipimpin Abu Sa'ad bin Abi Waqqas sempat melepaskan anak
panahnya. Peristiwa tersebut menandai lepasnya anak panah pertama dalam
sejarah perang Islam.
Sariyah Abdullah bin Jahsy (Rajab 2 H)
Perang
ini dipimpin Abdullah bin Jahsy, sedangkan kaum Quraisy dipimpin Amr
bin Hazrami. Perang ini terjadi di Nakhlah, antara Ta'if dan Mekah. Kaum
muslim berhasil membunuh Amr bin Hazrami dan menahan dua orang Quraisy
sebagai tawanan perang. Kaum muslim juga memperoleh harta rampasan
perang dan membawanya ke hadapan Nabi Muhammad SAW. Nabi SAW menyatakan
bahwa beliau tidak pernah menyuruh mereka berperang karena pada bulan
Rajab diharamkan untuk membunuh atau melakukan peperangan. Peristiwa
tersebut kemudian digunakan oleh kaum Quraist untuk memfitnah dengan
mengatakan kaum muslim melanggar bulan suci. Pada saat itu turun firman
Allah SWT surah al-Baqarah (2) ayat 217 yang menjelaskan tentang
ketentuan berperang pada bulan Haram (bulan Rajab)
Sariyah Qirdah (Jumadilakhir 3 H)
Sariyah
Qirdah berlangsung di sumur Qirdah, suatu tempat di Nejd (Arab Saudi).
Kaum muslim berjumlah 100 orang penunggang kuda, dipimpin oleh Zaid bin
Harisah. Sariyah Qirdah bertujuan untuk menghadang kafilah Quraisy dari
Mekah. Perang ini berhasil dimenangkan kaum muslim dengan menyita harta
kaum Quraisy. Harta tersebut kemudian dijadikan ganimah (harta rampasan
perang), yang merupakan ganimah pertama dalam sejarah perang Islam.
Sebagian orang musyrik yang tidak melarikan diri selanjutnya dibawa ke
Madinah dan akhirnya menyatakan diri masuk Islam.
Sariyah Bani Asad (4 H)
Sariyah
ini berlangsung di Gunung Bani Asad, di sebelah timur Madinah. Nabi
Muhammad SAW memerintahkan kaum muslim untuk menghadang Bani Asad yang
berencana untuk menyerang Madinah. Nabi SAW menganjurkan agar pasukan
muslim berjalan pada malam hari dengan menempuh jalan yang tidak biasa
dilalui orang. Pasukan muslim yang dipimpin Abu Salam al-Makhzum dan
terdiri dari 150 orang berhasil menyergap musuh. Mereka juga mendapatkan
ganimah (harta rampasan perang) dari pihak Bani Asad.
Sariyah Raji (Safar 4 H)
Sariyah
ini berlangsung di Raji', yakni suatu daerah yang terletak di antara
Mekah dan 'Asfan dan melibatkan pasukan muslimin melawan pasukan Bani
Huzail. Perang ini dilatarbelakangi oleh rencana pemimpin Bani Huzail,
Khalid bin Sufyan bin Nubaih al-Huzali,untuk menyerang Madinah. Nabi
Muhammad SAW memerintahkan Abdullah bin Unais meneliti kebenaran rencana
tersebut. Abdullah kemudian membunuh Khalid dan melaporkan kejadian itu
kepada Nabi Muhammad SAW. Bani Lihyan, cabang Bani Huzail merencanakan
balas dendam atas terbunuhnya Khalid. Mereka meminta agar Nabi Muhammad
SAW mengirimkan beberapa sahabat untuk memberi pelajaran agama Islam
kepada mereka.Nabi Muhammad SAW mengabulkan permintaan itu dan
mengirimkan enam orang sahabat beserta rombongan utusan Bani Lihyan.
Keenam sahabat disergap oleh pasukan Bani Huzail di Raji'. Para sahabat
itu sempat mengadakan perlawanan, namun tiga orang terbunuh dan tiga
lainnya ditawan oleh musuh. Tiga orang sahabat yang ditawan selanjutnya
dibawah ke kaum musyrikin Mekah dan akhirnya dibunuh.
Sariyah Biru Ma'unah (Safar 4 H)
Sariyah
Bi'ru Ma'unah berlangsung di wilayah timur Madinah antara kaum muslim
dan Bani Amir. Nabi Muhammad SAW mengutus Amir bin Malik (Abu Barra'),
seorang pemimpin dari Bani Amir yang sebelumnya menolak untuk memeluk
agama Islam, beserta al-Munzir bin Amar dari Bani Sa'idah untuk memimpin
40 orang tentara yang terdiri dari para penghafal Al-Qur'an. Rombingan
tersebut berjalan sampai di Bi'ru Ma'unah, yakni suatu daerah antara
Bani Amir dan Bani Salim. Mereka mengirimkan surat kepada Amir bin
Tufail, pemimpin Bani Amir, melalui seorang anggota pasukan yang bernama
Haram bin Malhan. Amir bin Tufail membunuh Haram bin Malhan, sehingga
memicu peperangan antara kedua belah pihak. Kaum muslim mengalami
kekalahan dalam sariyah ini karena semua pasukan gugur, kecualil Ka'b
bin Zaid al-Ansari. Rabi'ah, anak Abu Barra', membunuh Amir bin Tufail
dengan sebilah tombak sebagai balas dendam atas kematian ayahnya.
Sariyah Ijla' Bani Nadir
Sariyah
Ijla' Bani Nazir merupakan sariyah yang dilakukan sahabat Nabi SAW
untuk mengusir Bani Nadir dari tempat tinggal mereka.Latar belakang
tindakan ini adalah niat Bani Nadir untuk membunuh utusan Nabi Muhammad
SAW. Utusan Nabi SAW tersebut ingin menyelesaikan maslaah pembunuhan
yang dilakukan Amr bin Umayyah, kabilah Bani Amir dan sekutu Bani Nadir,
terhadap dua orang muslimin. Tindakan pengusiran ini semula tidak
mendapat tanggapan dari Huyay bin Akhtab, epmimpin Bani Nadir, tetapi
karena diancam akan diserang oleh kaum muslim akhirnya mereka mau pindah
daerahnya. Nabi SAW memberi jaminan keselamatan atas harta benda dan
anak-anak mereka sampai keluar dari Madinah. Sebagian dari Bani Nadir
menetap di Khaibar dan di Syam (Suriah).
Sariyah Zi al-Qissah
Sariyah
berlangsung di Zi al-Qissah, sekitar 24 mil dari Madinah, antara kaum
muslim dan Bani Sa'labah. Bani Sa'labah berencana menyerang peternakan
kaum muslim di Haifa', suatu tempat yang jauh dari Madinah. Setelah
mengetahui rencana tersebutm pasukan muslimin segera menyerang Bani
Sa'labah dengan mengirim 10 orang yang dipimpin oleh Muhammad bin
Maslamah. Pasukan pertama itu gagal menjalankan tugas karena mereka
dibunuh ketika beristirahat di pinggiran desa. Muhammad bin Maslamah
melaporkan kejadian tersebut kepada Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya Nabi
SAW mengirimkan pasukan kedua di bawah pimpinan Abu Ubaidah bin Jarrah.
Bani Sa'labah melarikan diri ketika Abu Ubaidah sampai di tempat itu.
Sariyah Ka'b bin Umair al-Gifari (8 H)
Latar
belakang sariyah ini adalah penolakan kaum musyrikin di Zat Atlah,
suatu tempat di Syam (Suriah),terhadap ajakan beberapa utusan Nabi
Muhammad SAW untuk memeluk agama Islam. Nabi SAW mengirimkan 15 tentara
untuk menyerang mereka. Pertempuran tersebut berlangsung sengit, dan
akhirnya semua pasukan muslim menjadi syuhada, kecuali Ka'b bin Umair
al-Gifari (pemimpin perang) yang dapat menyelamatkan diri.
Referensi
- Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Prof. Dr. Abdul Aziz Dahlan, Prof. Dr. Nurcholish Madjid, etc. Ensiklopedi Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2005.
- Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Dr. Ahmad Qodri Abdillah Azizy, MA, Dr. A. Chaeruddin, SH., etc. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2008, Editor : Prof. Dr. Taufik Abdullah, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. H. Ahmad Sukardja, MA.
- Sami bin Abdullah bin Ahmad al-Maghluts, Atlas Sejarah Para Nabi dan Rasul, Mendalami Nilai-nilai Kehidupan yang Dijalani Para Utusan Allah, Obeikan Riyadh, Almahira Jakarta, 2008.
- Dr. Syauqi Abu Khalil, Atlas Al-Quran, Membuktikan Kebenaran Fakta Sejarah yang Disampaikan Al-Qur'an secara Akurat disertai Peta dan Foto, Dar al-Fikr Damaskus, Almahira Jakarta, 2008.
- Tim DISBINTALAD (Drs. A. Nazri Adlany, Drs. Hanafi Tamam, Drs. A. Faruq Nasution), Al-Quran Terjemah Indonesia, Penerbit PT. Sari Agung, Jakarta, 2004
- Departemen Agama RI, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Quran, Syaamil Al-Quran Terjemah Per-Kata, Syaamil International, 2007.
- alquran.bahagia.us, al-quran.bahagia.us, dunia-islam.com, Al-Quran web, PT. Gilland Ganesha, 2008.
- Muhammad Fu'ad Abdul Baqi, Mutiara Hadist Shahih Bukhari Muslim, PT. Bina Ilmu, 1979.
- Al-Hafizh Zaki Al-Din 'Abd Al-'Azhum Al Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, Al-Maktab Al-Islami, Beirut, dan PT. Mizan Pustaka, Bandung, 2008.
- M. Nashiruddin Al-Albani, Ringkasan Shahih Bukhari, Maktabah al-Ma'arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 2008.
- Al-Bayan, Shahih Bukhari Muslim, Jabal, Bandung, 2008.
- Muhammad Nasib Ar-Rifa'i, Kemudahan dari Allah, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah al-Ma'arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 1999.
0 komentar:
Post a Comment